sditnuruliman.sch.id, Purwantoro — Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. “Ada dua kompetensi mendasar yang diukur dari AKM yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi)”.
Kedua literasi tersebut menilai keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten. Dengan demikian, mutu sekolah juga akan terukur.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Sebanyak 35 proktor dari SD Negeri dan SD Swasta di Kec Purwantoro mengikuti sosialisasi AKM yang dilaksanakan di Aula Korwil Bidik Purwantoro. Selanjutnya para proktor diberikan sosialisasi AKM dengan tujuan supaya mendapatkan informasi tentang pengertian AKM, tipe soal AKM, dan gambaran cara penyelesaiannya.
Tinggalkan Komentar